KEPENGURUSAN
REMAJA MUSHALLA AL HIDAYAH
DUSUN
TERATAI. LAMTEUMEN TIMUR. BANDA ACEH
MASA
BAKTI 2015 -2017
Visi :
Memakmurkan Mushalla Al-Hidayah
Dusun Teratai Lamteumen Timur
1. Makmur
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah semakin ramai dan menarik didatangi umat
untuk beribadah.
2.
Makmur
diartikan bahwa terdapat muazzin yang istiqomah menjaga azan 5 waktu shalat di Mushalla Al-Hidayah (Shubuh,
Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya).
3. Makmur
diartikan bahwa Masyarakat dusun teratai semua sholat berjamaah 5 waktu di Mesjid
/ Mushalla Al-Hidayah.
4. Makmur
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah semakin banyak membuat beraneka program
kerja jangka panjang yang bisa meningkatkan pengetahuan keislaman umat.
5.
Makmur
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah Hidup 5 Amal Maqami : (Musyawarah,
Silaturahim, Ta’lim, Dakwah, Memikirkan umat, dan I’tikaf)
6.
Makmur
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah konsisten dalam
khidmat (melayani umat), Ta’lim wa Ta’lum (Belajar & mengajar), Dzikir dan
Ibadah, serta Dakwah.
7.
Makmur
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah bisa memelihara
dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang dimilikinya untuk ibadah.
8. Makmur
diartikan bahwa meningkatnya jumlah jamaah yang Ikhlas membayar zakat, Infaq
dan Shadaqah.
9. Makmur
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah
dijadikan sebagai pusat Pengembangan dakwah seperti Mesjid Nabawi di Madinah
Misi :
Melayani dan
Meningkatkan Semangat Beribadah Umat
1. Melayani
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah harus bisa melayani kebutuhan- kebutuhan
umat agar khusyu’ beribadah.
2. Melayani
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah harus mampu menyediakan prasarana dan
sarana yang baik untuk ibadah dan Kegiatan Sosial Keagamaan.
3. Melayani
diartikan bahwa Mushalla Al-Hidayah harus membuka diri untuk menampung
usulan-usulan maupun ‘feedback’ dari jamaah demi kepentingan umat secara umum
yang selalu dinamis.
4. Meningkatkan
semangat beribadah diartikan bahwa program-programnya harus membangkitkan
semangat umat untuk beribadah & shalat 5 waktu di Mesjid terutama di
Mushalla Al-Hidayah
Uraian Tugas dan Kewajiban
Ketua Umum
|
1.
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan agar berjalan
lancar.
2.
Mengawasi kegiatan Remaja Mushalla Al-Hidayah (RAMAH).
3.
Mengadakan rapat pertanggung jawaban (triwulan)
dengan penasehat Mushalla Al-Hidayah.
4.
Memimpin dengan jujur, adil, dan bijaksana RAMAH.
5.
Berkoordinasi dengan penasehat Mushalla Al-Hidayah
|
Wakil Ketua
|
1.
Menggantikan ketua disaat ketua sedang berhalangan.
2.
Membantu ketua dalam menjalankan tugas-tugasnya.
3.
Menjaga dan mengelola infrastruktur, prasarana, peralatan
dan perlengkapan (warehouse) Mushalla Al-Hidayah.
4.
Memimpin kegiatan (operasional) harian.
|
Sekretaris
|
1.
Membuat laporan hasil rapat dan melaksanakan tugas
administrasi lainnya.
2.
Memberikan usulan/saran kepada ketua dan wakil ketua
dalam menjalankan tugas-tugasnya.
3.
Review
aspek legal yang berkaitan dengan kegiatan RAMAH
4.
Membuat laporan pertanggung jawaban (triwulan) yang
akan diserahkan penasehat DKM Mushalla Al-Hidayah.
5.
Mendata /mengabsen anggota rapat dan
kegiatan-kegiatan RAMAH.
6.
Bertanggungjawab menyediakan peralatan dan
perlengkapan penunjang operasional pengurus RAMAH, seperti pengadaan baju
seragam, laptop dan printer RAMAH, dan kegiatan memperingati hari besar
Islam.
7.
Mengadakan Lomba pada Peringatan Hari Besar Islam.
8.
Mengkoordinasi dengan bidang-bidang RAMAH
|
Bendahara
|
1.
Menerima dan menyimpan uang pemasukan RAMAH.
2.
Melakukan pengelolaan keuangan/kas RAMAH.
3.
Pemanfaatan peluang pemasukkan dana (Proposal)
4.
Mencari sumbangan dari donatur dan simpatisan
5.
Membuat laporan keuangan sebulan sekali.
6.
Berkoordinasi dengan pengurus bidang-bidang lain,
yang berkaitan dengan tugas-tugas yang diamanahkan
|
Bidang
Humas, Sosial dan Masyarakat
|
1.
Mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat membina dan
melatih para remaja agar dapat bermasyarakat dan bersosialisasi di lingkungan
sekitar dengan baik dan santun.
2.
Memberikan Informasi dan komunikasi yang up to date
kepada pengurus RAMAH mengenai hal ikhwal Mushalla Al-Hidayah
3.
Mendata seluruh anggota RAMAH dan pemuda dusun
teratai.
4.
Mengelola Blog, Brosur, Spanduk, Banner, Facebook,
Instagram dan Twitter untuk publikasi kegiatan Mushalla AL-Hidayah
5.
Membangun
dan menyediakan Perpustakaan Agama bagi Mushalla Al-Hidayah.
6.
Berkoordinasi dengan pengurus bidang-bidang lain,
yang berkaitan dengan tugas-tugas yang diamanahkan
|
Bidang Kepemudaan dan Perlengkapan
|
1.
Mengadakan kegiatan-kegiatan keolahragaan setiap
bulannya.
2.
Mengadakan penyuluhan kegiatan peringatan hari besar
islam, kerja bakti (gotong royong) dll.
3.
Publikasi dan dokumentasi setiap event yang diadakan
RAMAH dan Mushalla Al-Hidayah.
4.
Meningkatkan
peranan Remaja dalam kegiatan-kegiatan Mushalla Al-Hidayah.
5.
Menjemput dan menanyakan hal ikhwal pemuda dusun teratai ke rumahnya
apabila ada pemuda yang tidak hadir di acara meunasah Al-Hidayah.
6.
Menjaga Ketertiban dan Keamanan Mushalla Al-Hidayah terutama saat
peringatan hari besar islam.
7.
Mengelola kotak
P3K (Safety box) Mushalla Al-Hidayah.
7.
Berkoordinasi dengan pengurus bidang-bidang yang
berkaitan dengan tugas-tugas yang diamanahkan.
|
Bidang Dakwah, Pendidikan, dan Keagamaan
|
1.
Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat membina
dan mendidik remaja, baik itu dalam bidang akademis, ilmu agama, dan akhlak
yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah.
2.
Melaksanakan kegiatan mentoring untuk para remaja
guna membina akhlak dan ilmu agama. Khususnya mempelajari cara membaca
Al-Qur’an dengan baik dan benar.
3.
Penerbitan Majalah Dinding RAMAH
4.
Mengadakan kegiatan-kegiatan yang membina dan
melatih para remaja agar memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
5.
Membuat
Skedul Mingguan Ceramah / Tausiyah buat Umum, Pemuda dan Bapak-Bapak dusun
teratai
6.
Menyiapkan kader-kader penerus RAMAH 2017-2019.
7.
Mengembangkan dan Meningkatkan pengajian ibu-ibu,
serta berkoordinasi dengan pengajian ibu-ibu PKK di Meunasah Al-Hidayah.
8.
Memasyarakatkan memakai jilbab dan menutup aurat
secara sempurna kepada para wanita & remaja putri dusun teratai.
9.
Berkoordinasi dengan pengurus bidang-bidang yang
berkaitan dengan tugas-tugas yang diamanahkan
|